Di ruang konferensi di kantor pusat Abimana Group di Jakarta, suasana seharusnya tegang. Di atas meja kayu mahoni panjang terhampar setumpuk dokumen setebal kamus, siap untuk dibaca dan ditandatangani. Dokumen itu adalah perjanjian pra-nikah, atau yang lebih dikenal sebagai pre-nup, sebuah formalitas legal yang krusial bagi dua individu yang mengendalikan kerajaan bisnis bernilai triliunan dolar. Zumena dan Jafran duduk berhadapan dengan pengacara utama Jafran, Tuan Halim, seorang pria konservatif dan sangat teliti. Zumena, mengenakan blus sutra yang elegan, terlihat tenang, perutnya yang membulat kini menjadi pusat perhatian. Tuan Halim, dengan kacamata bertengger di hidung, memulai dengan nada formal. "Tuan dan Nyonya Abimana—segera—dokumen ini telah disusun dengan sangat hati-hati

